You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Naikkan TKD Kepala Puskesmas
photo Bayu Suseno - Beritajakarta.id

Basuki Naikkan TKD Kepala Puskesmas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan mengubah sistem pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) puluhan kepala puskemas wilayah kecamatan.

Itu harus diubah. Tujuannya biar fair

PNS Perokok Bisa Kehilangan TKD

Pasalnya, nominal TKD kepala puskemas selama ini ternyata lebih kecil ketimbang dokter maupun bidan yang berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai fungsional.

‎"Itu harus diubah. Tujuannya biar fair," kata Basuki saat menyisir anggaran kegiatan Dinas Kesehatan DKI dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 di Balai Kota, Minggu (22/11).

Menurut Basuki, pendapatan dokter dan bidan puskemas dari gaji dan TKD dalam sebulan selama ini mencapai Rp 23 juta. Sementara untuk kepala puskemas hanya mengantongi pendapatan Rp 13 juta per bulannya.

"Dokter puskesmas bisa bawa pulang Rp 23 juta, tapi kepala puskemasnya Rp 13 juta. Makanya ini mesti diubah. Gak boleh TKD mereka (para kepala puskemas) lebih rendah dari para stafnya," ujar Basuki.

‎Untuk menaikkan besaran TKD ini, Basuki akhirnya meningkatkan seluruh jabatan kepala puskesmas dari eselon IV menjadi eselon III. Sehingga besaran TKD mereka dapat lebih besar dari para stafnya yang bekerja sebagai pegawai fungsional.

"‎‎Ya sudah kita naikkan saja eselonnya. Ga apa-apa selama buat rakyat, saya setuju. Yang penting bapak ibu melanjutkan pelayanan," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye14824 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1804 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1182 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1153 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1058 personFakhrizal Fakhri