You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Naikkan TKD Kepala Puskesmas
.
photo Bayu Suseno - Beritajakarta.id

Basuki Naikkan TKD Kepala Puskesmas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan mengubah sistem pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) puluhan kepala puskemas wilayah kecamatan.

Itu harus diubah. Tujuannya biar fair

PNS Perokok Bisa Kehilangan TKD

Pasalnya, nominal TKD kepala puskemas selama ini ternyata lebih kecil ketimbang dokter maupun bidan yang berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai fungsional.

‎"Itu harus diubah. Tujuannya biar fair," kata Basuki saat menyisir anggaran kegiatan Dinas Kesehatan DKI dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 di Balai Kota, Minggu (22/11).

Menurut Basuki, pendapatan dokter dan bidan puskemas dari gaji dan TKD dalam sebulan selama ini mencapai Rp 23 juta. Sementara untuk kepala puskemas hanya mengantongi pendapatan Rp 13 juta per bulannya.

"Dokter puskesmas bisa bawa pulang Rp 23 juta, tapi kepala puskemasnya Rp 13 juta. Makanya ini mesti diubah. Gak boleh TKD mereka (para kepala puskemas) lebih rendah dari para stafnya," ujar Basuki.

‎Untuk menaikkan besaran TKD ini, Basuki akhirnya meningkatkan seluruh jabatan kepala puskesmas dari eselon IV menjadi eselon III. Sehingga besaran TKD mereka dapat lebih besar dari para stafnya yang bekerja sebagai pegawai fungsional.

"‎‎Ya sudah kita naikkan saja eselonnya. Ga apa-apa selama buat rakyat, saya setuju. Yang penting bapak ibu melanjutkan pelayanan," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24737 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3286 personFolmer
  3. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1334 personTiyo Surya Sakti
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1146 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik